Beranda / Cahaya Blog

← Semua artikel

BI sebut transaksi QRIS lintas negara di Bali capai Rp36 miliar

Bahasa Indonesia

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mencatat transaksi sistem pembayaran digital berbasis kode bar (QRIS) lintas negara di Bali pada 2025 menembus Rp36 miliar atau melonjak 229 persen dibandingkan 2024 mencapai sekitar Rp10,9 miliar.

“Ekosistem digital di Bali didorong program perluasan akseptasi digital,” kata Kepala Perwakilan BI Bali Erwin Soeriadimadja di Denpasar, Senin.

Ia mencatat volume transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) lintas negara mencapai 148.717 kali transaksi selama 2025 atau tumbuh 224 persen.

Bank sentral mencatat baik secara nasional dan di Bali, wisatawan asal Malaysia menjadi pengguna paling banyak untuk transaksi QRIS.

Selain Malaysia, transaksi QRIS lintas negara juga sudah bisa dilakukan di Singapura, Thailand, Jepang dan kini menyasar Korea Selatan.

Transaksi digital itu semakin menjadi referensi setelah banyak bermunculan pelaku usaha yang menggunakan sistem pembayaran QRIS.

Berdasarkan data hingga Februari 2026, total gerai usaha yang menggunakan QRIS di Bali mencapai 1,1 juta dan pengguna yang memanfaatkan itu mencapai 1,15 juta orang konsumen.

Adapun sebagian besar atau 58,76 persen QRIS digunakan pelaku usaha mikro, sisanya usaha kecil 30,35 persen, usaha menengah 7,54 persen dan usaha besar ada 2,95 persen.

Pelaku usaha di Denpasar masih yang paling banyak memanfaatkan QRIS yakni 434 ribu gerai usaha atau 40 persen, kemudian Kabupaten Badung tersebar di 290 ribu gerai usaha atau 26 persen dan Gianyar ada 114 ribu gerai usaha.

Sedangkan kabupaten lainnya terbilang rendah yakni kisaran di bawah tujuh persen hingga dua persen.